SELAMAT, NIK eKTP dan KK KPM Ini Tervalidasi Dapat Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT Juli-Agustus 2024 Langsung Cair ke Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI!

Kamis 08 Agu 2024, 23:11 WIB
Saldo dana bansos BPNT Juli-Agustus 2024 (Foto: Pixabay)

Saldo dana bansos BPNT Juli-Agustus 2024 (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK eKTP dan KK Anda tervalidasi dapat saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT pencairan Juli-Agustus 2024 langsung cair ke Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI. Cek informasi kebenarannya berikut ini.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM)yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Elektronik Kartu Tanda Penduduk (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) tercatat di SP2D untuk menerima bantuan sosial (bansos) BPNT alokasi 2 bulan ini, maka berhak mencairkannya via KKS. 

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah, tepatnya Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun. 

Maka unuk periode Juli-Agustus, KPM mendapatkan Rp400.000 karena pencairan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilakukan tiap dua bulan sekali. 

Mengutip, kanal YouTube Diary Bansos, BPNT telah ramai dicairkan lewat KKS ke empat Bank Himbara yang didahului oleh Bank Syariah Indonesua (BSI) khusus provinsi Aceh. 

Namun kini pencaian sudah lengkap di keempat bank penyalur tersebut sehingga sudah mulai merata, meski masih banyak KPM yang belum menerimanya. 

Menurut pantauannya, Bank Mandiri terlihat baru menyalurkan bantuannya pada 8 Agustus 2024. 

“Untuk bantuan BPNT diawali bank BSI di tanggal 31 Juli, Bank BNI di tanggal 3 Agustus 2024, Bank BRI tanggal 5 Agustus, dan Bank Mandiri di tanggal 8 Agustus 2024,” ujar pemilik kanal YouTube Diary Bansos dikutip pada Kamis, 8 Agustus 2024. 

Bagi KPM BPNT yang bantuannya belum cair maka haraplah bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semuanya dicairkan dalam hari yang sama. 

Salah satu cara untuk mengetahui bahwa Anda merupakan KPM BPNT Juli-Agustus 2024 adalah dengan mengecek di akun SIKS-NG yang dapat dikonfirmasi langsung ke pendampin sosial. 

“Kalau di SIKS-NG periode salurnya masih yang lama dan ada keterangan ‘Ditidaklayakan’ mungkin sebab meninggal, sudah mampu, pekerjaan yang tidak diperbolehkan, dan yang lainnya maka bisa dipastikan bantuannya tidak akan cair di Juli-Agustus 2024 ini,” lanjut dia. 


Berita Terkait


News Update