POSKOTA.CO.ID - Mohon tenang, karena Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Agustus 2024 tahap 4 pasti cair merata ke berbagai kalangan masyarakat yang membutuhkannya.
Bansos PKH akan terus dicairkan hingga akhir tahun ini. Pemerintah telah memastikan, sudah ada alokasi dana dari negara untuk mengucurkan bantuan PKH dan bantuan-bantuan lainnya.
2024 ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebanyak Rp496 triliun untuk seluruh jenis bantuan sosial. Jumlahnya lebih besar dari tahun lalu.
Pada 2023, dana yang dialokasikan adalah sebesar Rp476 triliun. "Kami terus memonitor realisasi dan perkembangannya (penyaluran dana bansos)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Syarat Dapatkan PKH
Untuk mendapatkan bantuan PKH, ada syarat yang harus diketahui dan dipenuhi. Berikut daftarnya:
- Punya KTP Elektronik
- Bukan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Nama Anda tercatat dalam daftar warga yang membutuhkan di kelurahan tempat domisili Anda.
- Syarat terakhir adalah tidak menerima bantuan pemerintah yang lain, yaitu BLT Subsidi Gaji, tidak ikut program Kartu Prakerja, dan tidak mendapat BLT UMKM.
Cara Daftar Penerima Bansos PKH 2024
Setelah mengetahui syarat tersebut, kini saatnya apa saja langkah-langkah yang diperlukan untuk daftar penerima Bansos PKH Agustus 2024 tahap 4. Berikut informasinya:
- Silakan download Aplikasi Cek Bansos
- Bikin akun dan masuk ke bagian halaman depan aplikasi
- Klik daftar usulan
- Klik tambah usulan
- Pilih menu di bagian bantuan PKH
- Isi data lengkap terkait diri Anda
- Silakan validasi dan verifikasi data yang Anda masukkan.
- Tunggu proses pengecekan oleh aplikasi.
2 Model Pencairan Bantuan PKH
Penting diketahui, pencairan Bansos PKH dilakukan melalui 2 cara. Hal ini didasarkan pada penjelasan di kanal youtube Pendampingsosial.
Di situ dijelaskan, cara pencairan pertama adalah melalui Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Pencairan Bansos PKH bagi KKS ini dilakukan melalui Bank Himbara. Antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Bantuan PKH melalui Bank Himbara cair dalam periode waktu 2 bulan sekali, dan sekarang masuk tahap 4 untuk periode Juli-Agustus.
Pencairan kedua, melalui PT Pos Indonesia. Pencairannya dilakukan per tiga bulan sekali, dan sekarang sudah masuk tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September.
Kategori Penerima Bantuan PKH Agustus 2024 Tahap 4
Ada sejumlah kategori yang masuk daftar penerima bantuan PKH. Berikut rincian lengkapnya, beserta besaran dana yang diterima selama 1 tahun: