JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Prakerja gelombang 71 siap masuk ke dompet elektronik apabila data Anda lolos validasi semua tahapan.
Saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Prakerja ini sendiri terdiri dari beberapa komponen utama dalam pencairannya.
Pertama, apabila Anda telah menyelesaikan pelatihan yang disediakan, saldo DANA Prakerja sebesar Rp600.000 akan dialokasikan langsung ke dompet elektronik terdaftar.
Kemudian, Anda juga akan mendapatkan bonus insentif sebesar Rp100.000 jika menuntaskan survei evaluasi sebanyak dua kali yang diberikan pasca pelatihan.
Menurut informasi yang dikutip oleh Poskota dari akun Instagram @Prakerja.go.id, penerima Kartu Prakerja gelombang 71 diharuskan untuk membeli pelatihan pertama dalam waktu 15 hari setelah pengumuman resmi.
Dengan demikian, batas akhir untuk melakukan pembelian pelatihan pertama, yakni pada tanggal 21 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB mendatang.
Penting untuk diperhatikan bahwa jika Anda tidak membeli pelatihan sebelum batas waktu yang ditentukan, ada risiko besar bahwa keanggotaan Anda dalam program Prakerja akan dicabut.
Tak hanya itu, biaya pelatihan yang telah diterima akan hangus, dan Anda tidak berhak menerima insentif Prakerja senilai Rp700.000.
Oleh karenanya, sangat penting untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan dan memastikan membeli pelatihan pertama Anda sebelum batas waktu yang ditentukan.
Daftar Penerima Insentif Prakerja
Berikut adalah daftar data yang berhak menerima saldo DANA gratis dari Insentif Prakerja sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Pertama, daftar peserta terpilih merupakan warga negara Indonesia yang sah. Kartu Prakerja diperuntukkan khusus bagi WNI dan tidak berlaku untuk warga negara asing.
2. Usia
Calon peserta yang menjadi daftar berikutnya ialah, mereka yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Rentang usia ini ditetapkan untuk memastikan bahwa peserta dapat memanfaatkan pelatihan dan insentif secara maksimal dalam periode produktif mereka.
3. Status Pendidikan
Kemudian, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program Kartu Prakerja ditujukan untuk mereka yang tidak sedang terdaftar dalam institusi pendidikan formal, sehingga mereka dapat fokus pada pelatihan keterampilan kerja.
4. Status Pekerjaan
Daftar berikutnya, peserta harus berada dalam kondisi sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh yang tidak menerima upah, dirumahkan, atau terkena PHK.
Selain itu, pelaku usaha mikro/kecil juga dapat menjadi salah satu penerim insentif Prakerja dari gelombang 71 ini.
5. Status Pekerjaan dan Jabatan
Peserta tidak boleh merupakan anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
6. Jumlah NIK dalam Kartu Keluarga (KK)
Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja. Hal ini untuk memastikan distribusi yang adil dan merata dalam satu keluarga.
Itu dia beberapa daftar data penerima yang berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari bantuan insentif Prakerja gelombang 71.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
