Jika pada SIKS-NG keterangan status masih periode salur Mei-Juni 2024 atau terdapat keterangan 'Tidak layak KPM' artinya bantuan tidak akan cair,
Namun, jika status menunjukkan itu masih proses Surat Perintah Membayar (SPM) maka kemungkinan Anda masih menjadi KPM di periode saat ini.
Syarat Penerima BPNT 2024
Terdapat berbagai faktor Anda sudah tidak menjadi penerima bansos alokasi Juli- Agustus 2024 salah satunya yakni dinilai sudah mampu dalam segi ekonomi.
Berikut syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Nama penerima tercantum dalam DTKS Kemensos.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diberikan saat ditetapkan sebagai KPM.
- Tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiuanan PNS, TNI/Polri atau karyawan aktif BUMN/BUMD.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa
ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI
