Tunggu Penetapan, Satpol PP Bekasi Belum Tertibkan APK Peserta Pilkada 2024

Rabu 07 Agu 2024, 20:07 WIB
Sejumlah APK Bakal Calon Wali Kota Bekasi tersebar di pertigaan Jalan Lingkar Utara, Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

Sejumlah APK Bakal Calon Wali Kota Bekasi tersebar di pertigaan Jalan Lingkar Utara, Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kota Bekasi belum menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon peserta kepala daerah terpasang di beberapa wilayah.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto menjelaskan, penertiban belum dilakukan hingga para peserta Pilkada 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Memang kita biarkan belum kami lakukan penertiban, Ketika nanti rencananya sesuai tanggal sudah ada penetapan calon itulah kita sudah mulai melakukan penertiban," kata Karto kepada wartawan, Rabu, 7 Agustus 2024.

Karto mengungkapkan, APK yang tersebar di beberapa titik masih bersifat sosialisasi peserta Pilkada 2024.

"Belum ditertibkan, sampai saat ini kita belum melakukan penindakan pencopotan karena masih dalam rangka sosialisasi bakal calon," jelasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pilkada dalam penertiban APK.

"Nanti ketika berhadapan dengan panwaslu dan juga Bawaslu nanti akan disampaikan," tutup Karto.

Berdasarkan pengamatan Poskota, sejumlah APK berupa baliho dan spanduk terpasang di beberapa titik, satu di antaranya di pertigaan Jalan Lingkar Utara, Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

APK tersebut memamerkan tiga sosok Bakal Calon Wali Kota Bekasi. (Ihsan)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update