JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat cara mudah untuk daftar bansos PKH 2024 secara mandiri melalui aplikasi di ponsel. Simak selengkapnya di sini.
Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan beberapa bansos yang diberikan kepada masyarakat Indonesia.
Salah satu bansos itu yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentu saja, masyaraat yang telah terdaftar di DTKS telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini diharapkan dapat menanggulangi angka kemiskinan di Indonesia yang sudah dilakukan sejak 2017 lalu.
Berbeda dari bansos lainnya, PKH memiliki beberapa kategori sesuai dengan komponen penerima seperti komponen kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.
Sehingga, nominal dana yang diebrikan kepada KPM akan berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima yang telah ditetapkan.
Lantas, bagaimna cara daftar bansos PKH 2024 lewat aplikasi di ponsel dengan
mudah.
Cara Daftar PKH 2024
Ini dia cara daftar PKH 2024 melalui aplikasi Cek Bansos, sebagai berikut:
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
- Jika telah terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun.
- Isi data diri termasuk nama lengkap, alamat dan nomor ponsel aktif.
- Jika telah registrasi akun, masuk menu 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan' untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Kemudian isi identitas diri dah data anggota keluarga.
- Jika dipastikan data benar, pilih jenis bansos 'PKH' dan daftar.
- Anda hanya tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi pemerintah.
Syarat Daftar PKH 2024
Untuk mendaftar PKH 2024, calon penerima harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Nama penerima tercantum dalam DTKS Kemensos.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah seperti Desa/Kelurahan.
- Tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiuanan PNS, TNI/Polri atau karyawan aktif BUMN/BUMD.
Kategori Penerima PKH 2024
Berikut ini tujuh kategori penerima PKH Juli-Agustus 2024 melalui KKS di bank
Himbara:
- Ibu hamil/nifas : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp150.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp250.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp333.333 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.