4. Lansia memperoleh Rp400.000 per tahap
5. Penyandang Disabilitas memperoleh Rp400.000 per tahap
6. Ibu hamil memperoleh Rp500.000 per tahap.
7. Anak balita memperoleh Rp500.000 per tahap
8. Korban pelanggaran HAM berat dapat Rp1.800.000 per tahap (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)
Adapun Bank Himbara yang telah menyalurkan 2 Bansos PKH dan BPNT pada Kamis, 1 Agustus 2024, adalah BSI.
Di KKS Bank BSI ini terdapat 2 bansos reguler yang masuk ke KKS Bank BSI, yaitu bantuan PKH dan bantuan BPNT.
"Jadi, satu-satunya bank penyalur yang sudah mulai mencairkan dua Bansos reguler yaitu PKH dan BPNT adalah Bank BSI khusus Provinsi Aceh," tambahnya.
Cara Cek Bansos PKH
1. Buka browser di HP Anda.
2. Silakan masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id
3. Pilih domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
4. Cantumkan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.