Bagi Anda yang penasaran apakah namanya sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos dan berhak menerima bansos PKH, yuk langsung saja cek dengan dua cara berikut ini:
1. Via laman Kemensos
- Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
- Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Via aplikasi
- Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tekan tombol 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Demikian pembahasan tentang bansos PKH yang cair per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi pembaca setia Poskota.