BPNT adalah bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah 25 persen di wilayah pelaksanaan.
BPNT diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 200.000 per bulan, yang disalurkan setiap 2 bulan sekali.
3. Bansos Beras 10 Kg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dirinya akan mengupayakan bansos beras 10 kg ini berlanjut hingga Desember 2024.
Awalnya, bansos beras 10 kg ini hanya akan berlangsung hingga Juni 2024 saja.
Kemudian, awal Juni lalu, Jokowi mengisyaratkan anggara untuk bansos beras tersebut kemungkinan besar mencukupi hingga akhir tahun.
Sementara, Kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bansos beras akan diberikan hingga bulan Desember 2024.
Penyaluran bansos tersebut rencananya dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.
Adapun jika dihitung sejak Juni ini hingga akhir tahun nanti, jadwal penyaluran bansos beras dilakukan per dua bulan sekali.
Artinya, bagi KPM yang telah menerimanya pada bulan Juni lalu, kemungkinan tidak akan mendapatkannya pada bulan Juli ini.
Sebagai informasi, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sosial berupa beras seberat 10 kg.