Maka dari itu, Nirwono menilai jika angkot yang masih beroperasi sebaiknya masuk ke dalam aplikasi Jaklingko.
"Sudah tidak zamannya lagi kendaraan umum atau angkot ngetem, sebaiknya harus masuk ke sistem Jaklingko sehingga tidak boleh ngetem lagi," kata Nirwono lewat pesan singkat.
Dirinya beranggapan jika Dishub memang perlu melakukan penindakan tegas kepada angkot yang ngetem sembarangan.
Hal tersebut diharapkan dapat mengubah kebiasaan dan perilaku nasyarakat yang masih naik angkot sembarangan, hingga mau tidak mau beralih ke Jaklingko.
"Masyarakat pasti akan meninggalkan angkot yang ngetem dan beralih ke angkutan online," tandasnya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI