1. Tahap 1: Januari-Februari 2024
2. Tahap 2: Maret-April 2024
3. Tahap 3. Mei-Juni 2024
4. Tahap 4: Juli-Agustus 2024
5. Tahap 5: September-Oktober 2024
6. Tahap 6: November-Desember 2024
Prediksi Pencairan
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, terutama KPM, memerlukan waktu tertentu.
Adapun waktu yang dibutuhkan ini disebabkan karena proses pemberian bansos harus melalui beberapa tahapan, yang biasanya memerlukan waktu antara 1 hingga 14 hari.
Pencairan bantuan melalui rekening KKS Bank Himbara dapat dipantau melalui perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).
Proses pencairan Bansos PKH melalui rekening KKS Bank Himbara, diprediksi akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Juli dan kemudian berlanjut hingga awal Agustus 2024.
Jika bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dana kemungkinan dilakukan dari Agustus hingga September 2024, atau 1 hingga 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.
Dana Bantuan untuk Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia
Dana sebesar Rp2.400.000 ini diberikan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Jumlah tersebut merupakan alokasi tahunan untuk membantu meringankan beban ekonomi penerimanya.
Pada setiap tahap, bantuan untuk KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia adalah sebesar Rp600.000.
Rincian Besaran Bansos PKH per Kategori
Selain kategori penyandang disabilitas dan lansia, bansos PKH juga diberikan kepada kategori lain seperti balita, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.
Berikut adalah rincian bantuan yang diterima untuk setiap kategori:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia dengan Usia di Atas 70 Tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.