Informasi mengenai kriteria ini penting diketahui seluruh masyarakat Indonesia. Para penerima yang layak mendapat Bansos PKH 2024 harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar dalam data kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Cek Status Penerima Bansos
Siapa saja dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di website resmi Kemensos. Berikut adalah caranya:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan domisili penerima manfaat.
3. Masukkan atau ketik nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan 4 karakter captcha pada kotak yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima yang dicari.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, aplikasi cek bansos ini akan menampilkan keterangan “ya” pada status bantuan yang dimaksud.
Itulah dia informasi mengenai saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.