KJP Plus Gelombang 2 Tahap 1 Cair Juli 2024, Segera Cek Besaran Bantuan Saldo Dana dan Status Penerimaan di Sini

Minggu 07 Jul 2024, 14:49 WIB
KJP Plus Gelombang 2 Tahap 1 Cair Juli 2024, Segera Cek Besaran Bantuan Saldo Dana dan Status Penerimaan di Sini (Edited: Poskota/Saffa Sabila)

KJP Plus Gelombang 2 Tahap 1 Cair Juli 2024, Segera Cek Besaran Bantuan Saldo Dana dan Status Penerimaan di Sini (Edited: Poskota/Saffa Sabila)

Besaran Bantuan KJP Plus

Besaran bantuan KJP Plus untuk tahun 2024 berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh penerima.

Berikut adalah rincian besaran dana yang diberikan:

  • SD/MI: Rp135.000 (dana rutin), Rp115.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan: Rp130.000/bulan
  • SMP/MTs: Rp185.000 (dana rutin), Rp115.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta selama 6 bulan: Rp170.000/bulan
  • SMA/MA: Rp235.000 (dana rutin), Rp185.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan: Rp290.000/bulan
  • SMK: Rp235.000 (dana rutin), Rp215.000 (dana berkala), dan tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan: Rp240.000/bulan
  • PKBM: Rp185.000 (dana rutin), Rp115.000 (dana berkala).
  • Cara Cek Penerima KJP Plus Gelombang 2

Cara cek penerima KJP Plus

Dapat dilakukan secara online melalui laman resmi KJP Jakarta di laman resmi KJP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Akses laman resmi KJP Jakarta: https://kjp.jakarta.go.id/
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sekolah.
  • Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
  • Klik tombol “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.

Penggunaan biaya rutin tunai maksimal Rp 100.000 per bulan, sisa biaya rutin dan berkala bisa digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk KJP bulan Juni 2024.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai KJP!

Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini hingga akhir Juli 2024. Semoga informasi ini berguna bagi Anda!

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI


Berita Terkait


News Update