JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000 akan segera masuk ke rekening penerima bantuan sosial (bansos) 2024 secara bertahap jika NIK E-KTP Anda terpilih dan sesuai syarat.
Oleh karenanya, segera cek NIK E-KTP apakah Anda termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saldo dana bansos 2024 melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada periode Juli 2024, ada catatan penting dari Kementerian Sosial terkait penyaluran BPNT tersebut bahwa, tidak semua KPM akan kembali menerima saldo dana bansos ini.
Hal ini dikarenakan adanya pemutakhiran data yang akan dilakukan secara rutin setiap bulan dalam pencairan dana bansos BPNT.
Pencairan BPNT sendiri tidak dilakukan secara serentak, melainkan dalam beberapa tahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Biasanya, penyaluran dimulai dengan bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu sebelum dilanjutkan dengan penyaluran melalui Kantor Pos.
Sementara, setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, dana ini akan dibagikan setiap dua bulan sekali, sehingga setiap kali penyalurannya KPM akan menerima Rp400.000.
Syarat Penerima Bansos
Untuk menerima bansos, NIK E-KTP KPM yang terpilih dan memenuhi syarat diantaranya sebagai berikut.
1. Golongan Masyarakat Tidak atau Kurang Mampu
Penerima bansos harus termasuk dalam golongan masyarakat yang tidak atau kurang mampu secara ekonomi.
2. Tercatat sebagai Masyarakat Desil Terbawah dalam Data Kemiskinan