7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Demikian ulasan mengenai saldo dana Rp3.000.000 bantuan sosial dari pemerintah yang berhak Anda terima dengan menggunakan NIK e-KTP dan KK.
-->
NIK e-KTP dan KK Anda dinilai berhak menerima Saldo Dana Rp3.000.000 gratis Bantuan Sosial Pemerintah. (Istimewa/ Neni Nuraeni)
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Demikian ulasan mengenai saldo dana Rp3.000.000 bantuan sosial dari pemerintah yang berhak Anda terima dengan menggunakan NIK e-KTP dan KK.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Senin 16 Jun 2025, 16:26 WIB