JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan calon siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 boleh pindah domisili.
Pernyataan Heru sebagai respons terhadap pemindahan data anak oleh orang tuanya ke kartu keluarga milik kerabat terdekat supaya bisa lolos PPDB jalur zonasi dan bersekolah di tempat pilihan.
"Kalaupun mindah data itu hak asasi warga negara, ada perpindahan, ada anaknya yang dititipin ke omnya di Jakarta, ada anak yang dititipin ke tantenya masukin ke KK-nya untuk mendapatkan sekolah yang terbaik di Jakarta. Dan itu wajar sebagai orang tua dan itu wajar sebagai anak-anak mendapat hak pendidikan," kata Heru kepada wartawan pada Jumat, 5 Juli 2024.
Heru menyadari, masalah tersebut tidak lepas dari jumlah fasilitas sekolah di Jakarta yang belum merata, sehingga tidak dapat menampung seluruh peserta didik baru.
Maka dari itu, ia meminta pemerintah daerah setempat bisa menambah fasilitas pendidikan. Dengan demikian, warga bisa mendapatkan akses pendidikan merata, bukan hanya di Jakarta.
"Maka dari itu DKI Jakarta tidak bisa berdiri sendiri dalam menyelesaikan ini. Harus bersama-sama dengan kota-kota sekitar Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan," ucapnya.
"Maka saya titip nanti kepada bupati, wali kota yang terpilih. Titip kepada pemerintahan pusat bangun dong sekolah yang bagus di sekitar sana sehingga mereka tidak mencari pendidikan yang berkualitas di Jakarta," ujar Heru melanjutkan. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.