Rapikan Berkas NIK E-KTP dan KK Anda Karena Dapat Saldo Dana Rp900.000 Bansos Pemerintah, Jangan Lupa Bawa saat Pencairan

Selasa 02 Jul 2024, 20:46 WIB
Rapikan berkas NIK E-KTP dan KK Anda karena dapat saldo dana Rp900.000 bansos Pemerintah. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

Rapikan berkas NIK E-KTP dan KK Anda karena dapat saldo dana Rp900.000 bansos Pemerintah. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rapikan berkas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda kerena dapat saldo dana Rp900.000 bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Jangan lupa bawa saat pencairan karena dokumen penting tersebut menjadi persyaratan saat pengambilan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain E-KTP dan KK asli, kamu juga harus menyertakan foto copy kedua berkas tersebut beserta surat undangan yang dikirim oleh PT Pos Indonesia.

Saat melakukan pengambilan bansos PKH, serahkan dan perlihatkan semua dokumen itu sebagai bukti jika kamu merupakan penerima manfaat.

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan nominal dana ini yakni anak sekolah jenjang SD. 

Kendati bantuan program tersebut diperuntukkan bagi anak sekolah, namun saat penyaluran berlangsung hanya orang tua yang bisa mengambilnya.

Nominal bantuan Rp900.000 adalah total keseluruhan pencairan bansos PKH selama satu tahun. 

Sementara per tahapnya, siswa penerima mendapatkan Rp225.000.

Pemerintah menyarankan bahwa bantuan sosial kategori anak sekolah bisa digunakan untuk keperluan pendidikan.

Selain jenjang SD, siswa kategori SMP dan SMA/sederajat juga mendapatkan bantuan yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) ini. 

Untuk penerima manfaat yang masih duduk di bangku SMP mendapatkan saldo dana bansos Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 

Sedangkan siswa SMA/sederajat menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

Bertujuan untuk penanggulangan kemiskinan, bansos PKH didistribusikan dalam empat tahap selama satu tahun. 

Diantaranya tahap 1 mulai Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember. 

Saat ini penyaluran bansos PKH sudah memasuki tahap 3 alokasi Juli-September 2024.

Belum ada tanggal pasti mengenai jadwal penyaluran. Akan tetapi, setiap daerah memiliki waktu yang berbeda-beda. 

Selain anak sekolah, bantuan sosial PKH juga mencangkup kategori lain yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia dini dan balita, lansia serta penyandang disabilitas. 

Nominal bantuan finansial yang diberikan kepada setiap kategori juga berbeda-beda dan dibagikan dengan tiga metode penyaluran selain lewat Kantor Pos. 

Diantaranya lewat komunitas dan 
KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, dan BTN.

Berita Terkait

News Update