Rapikan Berkas NIK E-KTP dan KK Anda Karena Dapat Saldo Dana Rp900.000 Bansos Pemerintah, Jangan Lupa Bawa saat Pencairan

Selasa 02 Jul 2024, 20:46 WIB
Rapikan berkas NIK E-KTP dan KK Anda karena dapat saldo dana Rp900.000 bansos Pemerintah. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

Rapikan berkas NIK E-KTP dan KK Anda karena dapat saldo dana Rp900.000 bansos Pemerintah. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

Sedangkan siswa SMA/sederajat menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

Bertujuan untuk penanggulangan kemiskinan, bansos PKH didistribusikan dalam empat tahap selama satu tahun. 

Diantaranya tahap 1 mulai Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember. 

Saat ini penyaluran bansos PKH sudah memasuki tahap 3 alokasi Juli-September 2024.

Belum ada tanggal pasti mengenai jadwal penyaluran. Akan tetapi, setiap daerah memiliki waktu yang berbeda-beda. 

Selain anak sekolah, bantuan sosial PKH juga mencangkup kategori lain yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia dini dan balita, lansia serta penyandang disabilitas. 

Nominal bantuan finansial yang diberikan kepada setiap kategori juga berbeda-beda dan dibagikan dengan tiga metode penyaluran selain lewat Kantor Pos. 

Diantaranya lewat komunitas dan 
KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, dan BTN.

Berita Terkait

News Update