Rapikan Berkas NIK E-KTP dan KK Anda Karena Dapat Saldo Dana Rp900.000 Bansos Pemerintah, Jangan Lupa Bawa saat Pencairan

Selasa 02 Jul 2024, 20:46 WIB
Rapikan berkas NIK E-KTP dan KK Anda karena dapat saldo dana Rp900.000 bansos Pemerintah. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

Rapikan berkas NIK E-KTP dan KK Anda karena dapat saldo dana Rp900.000 bansos Pemerintah. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rapikan berkas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda kerena dapat saldo dana Rp900.000 bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Jangan lupa bawa saat pencairan karena dokumen penting tersebut menjadi persyaratan saat pengambilan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain E-KTP dan KK asli, kamu juga harus menyertakan foto copy kedua berkas tersebut beserta surat undangan yang dikirim oleh PT Pos Indonesia.

Saat melakukan pengambilan bansos PKH, serahkan dan perlihatkan semua dokumen itu sebagai bukti jika kamu merupakan penerima manfaat.

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan nominal dana ini yakni anak sekolah jenjang SD. 

Kendati bantuan program tersebut diperuntukkan bagi anak sekolah, namun saat penyaluran berlangsung hanya orang tua yang bisa mengambilnya.

Nominal bantuan Rp900.000 adalah total keseluruhan pencairan bansos PKH selama satu tahun. 

Sementara per tahapnya, siswa penerima mendapatkan Rp225.000.

Pemerintah menyarankan bahwa bantuan sosial kategori anak sekolah bisa digunakan untuk keperluan pendidikan.

Selain jenjang SD, siswa kategori SMP dan SMA/sederajat juga mendapatkan bantuan yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) ini. 

Untuk penerima manfaat yang masih duduk di bangku SMP mendapatkan saldo dana bansos Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 

Berita Terkait

News Update