Curi Gerobak, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Sabtu 29 Jun 2024, 23:38 WIB
Dua pemuda berinisial GRM (26) dan NRM (25) diperiksa polisi usai ditangkap gara-gara mencuri gerobak jualan milik warga di Jalan Ahmad Yani Garut, Kamis, 27 Juni 2024 lalu. (Polres Garut)

Dua pemuda berinisial GRM (26) dan NRM (25) diperiksa polisi usai ditangkap gara-gara mencuri gerobak jualan milik warga di Jalan Ahmad Yani Garut, Kamis, 27 Juni 2024 lalu. (Polres Garut)

“Para pelaku masih diperiksa di Polsek Garut Kota. Korban mengaku menderita kerugian materi hingga Rp15 juta jika gerobak jualan tersebut hilang,” sebut Kapolres Garut.

News Update