E-KTP NIK dan KK Anda Terdata Penerima Bantuan Saldo DANA Rp4,2 Juta dari Pemerintah Program Prakerja, Cek Selengkapnya di Sini

Jumat 28 Jun 2024, 20:01 WIB
Prakerja Gelombang 70 (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Prakerja Gelombang 70 (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Syarat Mendaftar

  1. WNI berusia 18-64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Bukan Pejabat Negara.
  5. Bukan Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Mengecek NIK di Situs Prakerja

  • Kunjungi www.prakerja.go.id dan login.
  • Akses dashboard.
  • Masukkan NIK.
  • Lihat status pendaftaran.

Langkah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  1. Login ke akun Prakerja.
  2. Isi data pribadi.
  3. Verifikasi foto dan wajah.
  4. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  5. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
  6. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP.
  7. Isi Pernyataan Pendaftar dan selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  8. Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat KTP, klik "Gabung Gelombang".
  9. Konfirmasi pilihan gelombang.

Program Prakerja Gelombang 70 menawarkan peluang besar bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja dan berwirausaha, dengan bantuan dana dan pelatihan yang komprehensif.

Manfaatkan peluang ini untuk mengembangkan diri dan meraih masa depan yang lebih baik.

Tetap pantau Poskota dan dapatkan berita pilihan editor serta informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update