Pemeras Rp300 Juta ke Ria Ricis Diringkus, Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pelaku

Selasa 11 Jun 2024, 16:56 WIB
Ria Ricis bersama keluarga usai selesai diperiksa penyidik Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya. (Poskota/Angga)

Ria Ricis bersama keluarga usai selesai diperiksa penyidik Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya. (Poskota/Angga)

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap AP di Polda Metro Jaya pada Senin 10 Juni 2024, setelah itu dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," tuturnya. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update