Misalnya, apabila dalam satu keluarga terdapat siswa SMA yang sudah lulus, maka bantuan sosial tidak akan lagi bisa cair.
4. Tidak lolos verifikasi
Setiap bulannya, Kemensos melakukan verifikasi data untuk memastikan data KPM dengan data yang terdaftar.
Apabila data tersebut dinilai tidak layak menerima, maka bantuan PKH dan BPNT tidak akan dicairkan.
Terdapat dua cara untuk pencairan bansos PKH dan BPNT yakni melalui rekening KKS dan datang langsung ke Kantor Pos.
Bagi KPM yang memiliki kartu KKS, pencairan bansos akan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Sementara, untuk KPM yang mencairkan bansos melalui Kantor Pos, akan dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Demikian informasi mengenai NIK KPM yang sudah tidak berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 karena sudah tidak memenuhi kriteria.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran WhatsApp Poskota.co.id. GABUNG DISINI