CEK NIK KTP Segera, Bansos PKH Bulan Juni Disalurkan Melalui 4 Bank Ini!

Sabtu 08 Jun 2024, 22:09 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH, BPNT dan BLT MRP di bulan Juni (Dok. Pasuruankab.go.id)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH, BPNT dan BLT MRP di bulan Juni (Dok. Pasuruankab.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Juni 2024 ini. Penyaluran itu pun akan dilakukan melalui rekening KKS dari bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

Sementara bagi penerima PKH yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa langsung ke kantor Pos untuk pencairannya. Bulan Juni 2024 ini ada pencairan tahap kedua yang bakal diterima.

Sebagian besar wilayah yang terpantau telah menerima pencairan tahap 2 melalui rekening bank atau Kantor Pos. 

Bagi Anda yang terdaftar dalam program penerima bantuan sosial tersebut bisa melalukan pengecekan melalui website cekbansos.kemensos.go.id. 

Caranya tinggal masukan nama Anda sesuai dengan NIK KTP yang terdaftar. Apabila syarat terpenuhi, pencairan akan dikirim ke rekening bank BNI, BRI, atau Mandiri.

Untuk itu, cara agar bisa terdaftar dalam DTKS yaitu daftar melalui aplikasi Cekbansos Kemensos yang bisa diunduh pada PlayStore.  Sedangkan cara kedua yaitu dengan daftar langsung ke Kantor Kelurahan membawa syarat seperti KTP hingga KK. 

Berikut beberapa komponen yang bisa dapat bansos PKH diantaranya: 

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap 
2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap 
3. Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap 
4. Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap  
5. SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap 
6. SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap  
7 SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap 
8.SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap  SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap 

Kemudian untuk cek nama penerima bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id hanya memasukkan data sesuai KTP.

Hingga tahun 2024 atau dipenghujung akhir jabatan Presiden Joko Widodo, pemerintah masih menyalurkan beberapa bansos. Tujuan dari penyaluran bansos ini tak lain adalah membantu meringankan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Diinfromasikan bahwa Juni 2024 ini ada beragam bansos reguler yang akan segera cair.

Berita Terkait

News Update