JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Anda para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah!
Dana bansos PKH sebesar Rp750.000 telah cair dan langsung masuk ke rekening bank himbara Anda sekarang juga.
Bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini, penting untuk segera mengecek apakah NIK dan KTP Anda terdaftar sebagai penerima.
Pada tahun 2024, pemerintah yang diprakarsai oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bansos PKH sebesar Rp750.000 bagi Anda yang termasuk dalam golongan balita dan ibu hamil.
Bank pencairan dana bansos PKH 2024
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa saldo dana Bansos PKH yang diterima oleh anda akan disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara) yang meliputi BRI BNI dan Mandiri.
Dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah memiliki Kartu Keluarga sejahtera (KKS).
Untuk pengambilan dana dapat dilakukan pada gerai ATM atau teller konvensional dari bank pilihan Anda.
Namun yang harus diperhatikan adalah besaran nominal yang diberikan sesuai dengan golongan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
Besaran nominal bansos PKH 2024
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa masyarakat akan menerima nominal basos sesuai dengan golongan yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara.
