Kendati adanya keterlambatan dalam penyaluran dana bantuan tersebut, penerima manfaat bisa melakukan pengecekan status secara online melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu periksa status penerimaan KJP
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) siswa
- Pilih tahun serta tahap penyaluran
- kemudian cek dan tunggu hasil dari pencarian informasi yang nantinya akan dimunculkan oleh sistem
Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran KJP Plus untuk alokasi salur Mei 2024.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI