Kantongi 270 Juta Hasil Korupsi Aset Pemkot Bekasi, Pelarian Gatot Selama 9 Tahun Terhenti

Rabu 29 Mei 2024, 12:07 WIB
Terdakwa Gatot Sutejo saat dihadirkan oleh Kejari Kota Bekasi atas kasus jual aset lahan milik Pemkot Bekasi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Terdakwa Gatot Sutejo saat dihadirkan oleh Kejari Kota Bekasi atas kasus jual aset lahan milik Pemkot Bekasi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Diketahui, kasus korupsi ini juga menyeret  Mantan Camat Bantargebang ialah Nurtani dan mantan Lurah Sumur Batu, Sumiyati.

Akal bulus Gatot selaku ASN menyalahgunakan ubah dokumen lahan seluas 1,1 hektar yang merupakan asep Pemkot Bekasi. 

Lahan milik Pemkot itu lalu dijual ke pengembang, dengan hal ini pemerintah mengalami kerugian Rp4,2 miliar. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait

News Update