4. Berstatus pencari kerja, pekerja dirumahkan, pekerja terkena phk, pelaku UMKM, pekerja membutuhkan peningkatan keterampilan
5. Tidak berstatus perangkat negara atau aparatur sipil lainnya
Setelah melihat syaratnya diatas, berikut cara melakukan pendaftarannya.
Cara mendaftar Gelombang Prakerja 67
• Buka situs resmi www.prakerja.go.id.
• Masukkan akun Anda atau pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun.
• Daftarkan dan isi data diri, termasuk NIK, KK, foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk langkah verifikasi
• Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
• Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.
Setelah melakukan pendaftaran,silahkan tunggu apakah Anda lolos dalam program tersebut.Teruslah berita selanjutnya pada laman resmi prakerja.go.id.
Selamat berlatih untuk menambah keahlian Anda!
(Raihan Ali Putra Santoso)
