BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi membeberkan kronologi awal pemicu ayah membunuh anak kandungnya memakai linggis di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan korban berinisial C (32) dalam keadaan mabuk saat pulang ke rumahnya pada Kamis, 2 Mei 2024 malam.
"Posisi anak dalam keadaan mabuk," kata Firdaus pada Sabtu, 4 Mei 2024.
C kemudian tidak menemukan sang istri di rumahnya. Ia pun meminta bantuan ayahnya, N (61) lewat sambungan telepon supaya mencarikan istrinya yang hilang.
N berusaha menuruti permintaan anaknya, tetapi tidak berhasil menemukan menantunya tersebut. Tak puas dengan jawaban pelaku, korban pun mengancam akan membunuh ayah kandungnya sendiri.
Tak lama, C menemui N secara langsung di rumah korban. Firdaus menjelaskan, keduanya cekcok hebat, bahkan korban mengeluarkan pisau lipat hendak melukai ayahnya.
"Saat ketemu antara bapak dan anak langsung anak kandungnya mengeluarkan pisau lipat dan mengejar bapaknya," jelasnya.
Karena ingin membela diri dari ancaman penikaman, pelaku mengambil linggis lalu menghantam anaknya hingga terkapar. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
"Luka terhadap anak kandungnya ini terdapat luka di dada dan besi nya sudah kami amankan," paparnya.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.
"Sudah kami amankan, pelaku kooperatif juga pas ditangkap ada di TKP," ucap Aqsha. (Ihsan)
