TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno terbuka pada Kamis, 2 Mei 2024 malam. Pada rapat tersebut, KPU menetapkan Partai Golkar dan PDIP sebagai peraih kursi terbanyak di Pileg 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
"Kedua partai berhasil, masing-masing memperoleh kursi sebanyak sembilan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang, " katanya, Jumat, 3 Mei 2024.
Ia menjelaskan, meski keduanya mendapatkan jumlah kursi yang sama di DPRD Kabupaten Tangerang, namun keduanya memperoleh suara berbeda. Sehingga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang akan diisi oleh PDIP, Gerindra, dan PKB. Mengingat, perolehan suara ketiga partai tersebut, berada di bawah Partai Golkar.
"Golkar 295.158 suara, PDIP memperoleh 263.893 suara. Lalu, di bawah Golkar dan PDIP, ada Gerinda sebanyak 220.762 suara, dan PKB 166.761 suara," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu pada, KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengatakan, ada sembilan partai politik yang berhasil masuk ke gedung legislatif tingkat Kabupaten Tangerang yakni, PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat.
"Proses rekapitulasi, di tingkat Kabupaten Tangerang telah dilakukan sejak 26 Februari hingga 5 Maret 2024. Ada sembilan partai, yang berhasil lolos melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Ia berharap kepada para calon legislatif yang terpilih, bisa mengemban amanah dengan baik dan bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
"Kami mengucapkan selamat kepada calon yang terpilih, semoga bisa mengemban amanah dengan baik dan dapat bertanggung jawab untuk masyarakat," pungkasnya. (Veronica Prasetio)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI