Gedung Indonesia Menggugat (GIM)
Gedung Indonesia Menggugat (GIM) berkolasi di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Gedung Indonesia Menggugat (GIM) menjadi saksi bisu tempat Presiden Republik Indonesia (RI) pertama, Ir Soekarno harus diadili.
Pada 1930-an Ir Soekarno pernah dianggap sebagai pemberontak dan pengacau pemerintahan Belanda.
Karena hal tersebut, ia diaduli di GIM, atau dulunya disebut Landraad atau Gedung Pengadilan.
Pada saat diadili, berkat kecerdasan Soekarno, ia melakukan pembelaan berjudul "Indonesia Menggugat". Sehingga hal tersebut dijadikan nama untuk gedung tersebut.
Saat ini GIM sudah beralih fungsi menjadi museum kebangsaan, tempat diskusi, dan seminar.
Jika kamu berkunjung ke GIM, ruangan tempat Soekarno diadili, dan sel tahanan tempat Soekarno ditahan, masih terawat baik.
Markas Resimen 8 di Asia Afrika
Markas Resimen 8, atau yang saat ini menjadi kantor asuransi Jiwasraya, berlokasi di Jalan Asia Frika, tepat di depan Masjid Raya Bandung.
Memiliki nilai sejarah, tempat tersebut dulunya digunakan para tentara Indonesia sebagai tempat berkumpulnya para tentara.
Sehingga gedung tersebut menjadi markas resmi dari banyak tempat rahasia yang dipakai pertemuan pejuang.