JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jelang Lebaran, biasanya banyak masyarakat yang semakin mudah tergoda dengan pinjaman online atau pinjol ilegal mudah cair.
Itu karena tingkat kebutuhan finansial masyarakat yang semakin meningkat menjelang Hari Raya.
Untuk mengatasi kebutuhan yang mendesak itu, masyarakat kerap kali menjadikan pinjol sebagai jalan pintas.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh para penyedia jasa pinjol ilegal yang tidak bertanggungjawab untuk menjerat masyarakat.
Para pinjol ilegal itu menjerat mereka yang sedang terdesak dengan menawarkan sejumlah kemudahan saat pengajuan pinjaman.
Alhasil, masyarakat yang tingkat literasi keuangannya rendah sangat mudah terjerat bujuk rayu pinjol ilegal.
Jika sudah masuk ke dalam jebakan pinjol ilegal, maka masyarakat sendiri yang akan mengalami kesulitan jika tak mampu membayarnya.
Melansir dari situs CIMB Niaga, setidaknya ada lima bahaya yang mengintai saat kamu terjerat pinjol ilegal, diantaranya:
- bunga yang tidak masuk akal
- melakukan teror kepada nasabah jika gagal bayar atau galbay
- mengambil akses dari perangkat nasabah
- penyalahgunaan data pribadi
- penyebaran data pribadi
Lantas, bagaimana caranya agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal?
Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, berikut beberapa tips agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal menjelang Lebaran.
Tips Menghindari Jerat Pinjol Ilegal
1. Susun Perencanaan Keuangan
Membuat perencanaan keuangan yang matang wajib dilakukan oleh semua orang.
Dengan membuat perencanaan keuangan, kamu dapat memetakan lebih tepat antara pemasukan dengan pengeluaran.
Mulailah menyusun rencana keuangan dengan membuat catatan keuangan, menyisihkan dana darurat, menyisihkan dana tabungan, hingga kebutuhan untuk investasi.
2. Hindari FOMO
Fear of missing out atau yang lebih dikenal dengan FOMO merupakan perasaan takut tertinggal yang kini sedanag tren di kalangan anak muda.
Biasanya orang yang FOMO kerap kali menghambur-hamburkan uang untuk sesuatu yang tidak mereka butuhkan atau bahkan tidak diketahui hanya agar dianggap "tak ketinggalan".
Perilaku ini membuat mereka tak segan menggunakan pinjol untuk memenuhi gaya hidup agar "tak ketinggalan" dengan yang lain.
Sebaiknya kamu menghindari perilaku ini, karena mengambil keputusan hanya karena ikut-ikutan dengan yang lainnya bisa menyesatkanmu.
3. Tingkatkan Literasi Keuangan
Memiliki pengetahuan soal literasi keuangan sangat penting agar kamu bisa mengelola keuangan dengan baik.
Jika kamu mampu memahami hal tersebut, maka kamu bakal terhindar dari godaan pinjol karena tahu mana kebutuhan prioritas dan mana yang hanya sekadar keinginan saja.
4. Hindari Window Shoping
Maraknya e-commerce membuat masyarakat semakin mudah terjebak dengan window shoping.
Menurut Cambridge Dictionary, window shopping adalah kegiatan menghabiskan waktu untuk melihat-lihat produk yang dipajang pada etalase toko, baik di mall maupun e-commerce.
Kegiatan window shoping ini membuat sifat konsumtif masyarakat semakin meningkat karena tergiur dengan produk-produk yang terpajang di etalase.
Akibatnya, untuk memenuhi gaya hidup konsutif tersebut, banyak di antara mereka yang akhirnya berberlanja menggunakan paylater atau juga mendaftar pinjol.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
Pinjol ilegal sebetulnya memiliki beberapa ciri yang cukup mudah dikenali masyarakat, seperti:
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Demikian informasi mengenai ciri-ciri, bahaya, juga cara menghindari jerat pinjol ilegal udah cair yang semakin marak jelang Lebaran.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q