Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan.
Alasan belum dibayarkan, lantaran masih minimnya proses administrasi.
"Sampai detik ini belum dibayar oleh Dishub sejak pertengahan Desember 2023 sampai Maret 2024, Dishub tidak membayarkan dengan alasan kekurangan dokumen administrasi," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)