"Saya mengimbau agar semua Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mengikuti dan mentaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2024," pungkasnya. (Veronica Prasetio)
Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Posko Pembayaran THR
Jumat 29 Mar 2024, 15:02 WIB

Editor
Firman Wijaksana Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.