TABEL ANGSURAN KUR BRI 2024: Mulai Rp10 Juta Hingga Rp100 Juta, Simak Persyaratannya

Sabtu 23 Mar 2024, 00:36 WIB
TABEL ANGSURAN KUR BRI 2024: Mulai Rp10 Juta Hingga Rp100 Juta, Simak Persyaratannya. (Foto/Unsplash)

TABEL ANGSURAN KUR BRI 2024: Mulai Rp10 Juta Hingga Rp100 Juta, Simak Persyaratannya. (Foto/Unsplash)

KUR Mikro BANK BRI

  1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

KUR TKI BANK BRI

  1. Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
  2. Persyaratan administrasi:
  • - Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
  • - Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
  • - Perjanjian penempata
  • Passpor
  • Visa
  • Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

KUR Mikro Bank BRI maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur. Suku bunga yang ditawarkan 6 persen efektif per tahun, serta bebas biaya administrasi dan provinsi. Ada dua jenis pinjaman, diantaranya: 

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
  • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

Sedangkan KUR Kecil Bank BRI, pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta. Suku bunga sama 6 persen per tahun, sedangkan anggunan sesuai dengan peraturan bank. Ada dua jenis pinjaman : 

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
  • kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

KUR TKI Bank BRI dengan maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Suku bunga 6% efektif per tahun, serta bebas biaya administrasi dan provisi.

Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja. Untuk penempatan kerja diantaranya di Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia

Berita Terkait

News Update