Aman DC Lapangan, 3 Pinjol Legal Mudah Cair Terbaru Gak Kena Slik OJK saat Galbay

Kamis 07 Mar 2024, 17:06 WIB
Ilustrasi. Daftar 3 pinjol legal mudah cair terbaru aman Slik OJK (Foto: Pixabay)

Ilustrasi. Daftar 3 pinjol legal mudah cair terbaru aman Slik OJK (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daftar terbaru pinjol legal yang cepat cair dan aman dari Debt Collector (DC) lapangan apabila mengalami gagal bayar (galbay).

Sangat tak disarankan sengaja melakukan galbay pinjol pada aplikasi pinjol legal ini. Namun bila apes terkena galbay, maka beberapa aplikasi ini masih belum memiliki DC lapangan.

Pinjol legal ini sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari data terbaru pada September 2023, ada 101 pinjol legal yang sudah berizin.

Sementara jumlah pinjol ilegal yang dirilis OJK pada Februari 2024 mencapai 233 aplikasi. Jika ingin aman meminjam uang maka pilih pinjol legal.

Selain diawasi OJK, bunga yang ditawarkan juga sudah diatur yakni 0,2 sampai 0,3 persen per bulan. Bila melewati dari itu, maka Anda bisa melaporkan ke OJK.

Bila tak membutuhkan, jangan sekali-kali mencoba untuk meminjam di pinjol. Meski banyak tawaran pinjol mudah cair hingga bunga rendah, Anda harus menyesuaikan dengan kemampuan finansial.

Risiko diteror bila galbay pinjol juga cukup tinggi. Maka, sebelum memutuskan meminjam harus diperhitungkan matang-matang.

Berikut tiga aplikasi pinjol legal mudah cair terbaru yang bisa jadi pilihan.

1. Kredinesia

Aplikasi ini sudah resmi terdaftar di OJK. Pinjol legal ini menawarkan limit Rp1,2 juta sampai Rp6 juta dengan tenor 3 sampai 6 bulan. 

Anda juga tak perlu melakukan verifikasi wajah saat pengajuan. Jika pinjaman disetujui, tinggal tunggu 1x24 jam untuk menerima dana ke rekening.

Berita Terkait

News Update