"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," ungkap Putri, Sabtu (24/2/2024).
Putri mengatakan pihak perguruan tinggi akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda.l Metro Jaya.
"Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," tambahnya.
Putri menghimbau semua pihak dapat mendukung proses dugaan pelecehan seksual yang sedang berjalan. "Yang kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," tutupnya.(Angga Pahlevi)