Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat akibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (Veronica Prasetio)

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Selasa 20 Feb 2024, 10:10 WIB

Pelaku saat ditangkap petugas kepolisian. (ist)
Fernando Toga
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sempat Dikepung Warga, Terduga Pelaku Penusukan Pedagang Baju di Kelapa Dua-Tangerang, Menyerahkan Diri
Senin 01 Apr 2024, 21:09 WIB

Polisi Sebut Pelaku Penusuk Pedagang Baju di Tangerang Selalu Bawa Pedang Samurai di Mobil
Selasa 02 Apr 2024, 15:33 WIB

Tusuk Pengendara Motor, Pelaku Dicokok Polisi di Gunung Putri, Bogor
Minggu 28 Apr 2024, 09:09 WIB
.jpg)
Dendam Jadi Motif Pengendara Motor di Gunung Putri Bogor Ditusuk di Perjalanan
Senin 29 Apr 2024, 05:44 WIB

Seusai Mabuk, Remaja di Bogor Tusuk Emak-Emak
Kamis 09 Mei 2024, 18:12 WIB

Seorang Ustaz di Kebon Jeruk Jakut Tewas Ditusuk, Polisi Buru Pelaku
Kamis 16 Mei 2024, 16:13 WIB

Hendak Salat Subuh, Ustaz di Jakbar Ditikam OTK hingga Meregang Nyawa
Jumat 17 Mei 2024, 11:14 WIB

Pria Korban Penusukan Pengamen di Puncak Bogor Berprofesi sebagai Pengacara
Kamis 23 Mei 2024, 18:10 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penusukan Ustaz di Jakbar Dilumpuhkan
Jumat 24 Mei 2024, 08:56 WIB

Lempar Batu ke Arah Anjing, Paha Pria Ditusuk Pemilik Hewan Peliharaan di Pancoran Mas Depok
Senin 17 Jun 2024, 12:30 WIB

Pemiliki Toko Perabotan di Pasar BKT Jaktim Tewas Berlumuran Darah, Begini Kata Polisi
Minggu 23 Jun 2024, 11:37 WIB

News Update
Hati-Hati! Ini 5 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Aktif di 2025
04 Mei 2025, 07:18 WIB

5 Weton Pendiam yang Diam-Diam Mematikan, Marahnya Seperti Singa Tidur
04 Mei 2025, 07:11 WIB

Debt Collector Pinjol Teror Nasabah Gagal Bayar di Medsos? Begini Kata Pengamat
04 Mei 2025, 07:10 WIB

Persija Datang ke Markas Borneo FC dalam Kondisi Pincang
04 Mei 2025, 07:05 WIB

Bongkar 3 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 4 Mei 2025, Cek Sekarang Juga!
04 Mei 2025, 07:03 WIB

Main Teka-Teki Seru, Dapat Saldo DANA Gratis Rp275.000 Hari Ini! Segera Klaim Ke Dompet Elektronikmu
04 Mei 2025, 07:00 WIB
.png)
Kode Redeem FF Hari Ini 4 Mei 2025 Terbaru, Klaim Skin dan Token Gratis Sekarang Juga!
04 Mei 2025, 06:58 WIB

Rumor Bursa Transfer Persib: 7 Pemain Top Diisukan Bergabung, Nomor 1 Bikin Bobotoh Heboh
04 Mei 2025, 06:55 WIB

Waspada Hujan Seharian! Ini Ramalan Cuaca Bogor Minggu 4 Mei 2025 dari BMKG
04 Mei 2025, 06:49 WIB

Iptu Mochammad Andhika Menikah dengan Valerie Tifanka, Ini Profil dan Keluarga Sang Polisi
04 Mei 2025, 06:45 WIB

Saldo DANA Gratis Rp170.000 dari Game Penghasil Uang Terbaru 2025, Begini Cara Dapat Uangnya Tanpa Modal
04 Mei 2025, 06:34 WIB

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025 Tahap 2, Cek Selengkapnya
04 Mei 2025, 06:28 WIB

Profil Lengkap Firsta Yufi Amarta Putri, Pemenang Puteri Indonesia 2025: Anak Siapa dan Asal Daerah Mana?
04 Mei 2025, 06:25 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Ini Cara Mudah Mengenali Pinjaman Online Legal yang Terdaftar OJK
04 Mei 2025, 06:14 WIB

Daftar Lengkap Pinjol Ilegal Mei 2025, Dirilis Resmi oleh OJK: Jangan Sampai Jadi Korban
04 Mei 2025, 06:09 WIB

Info Live Streaming Denver Nuggets vs Los Angeles Clippers di Game 7 Playoffs NBA 2025
04 Mei 2025, 06:02 WIB

Hari Pemadam Kebakaran Internasional 4 Mei, Ini Sejarahnya
04 Mei 2025, 06:00 WIB

Legendari Bundle Midnight Free Fire, Klaim 80 Kode Redeem FF Terbaru Mei 2025, Sangat Mudah Ambilnya!
04 Mei 2025, 05:47 WIB

Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persija Siap Bawa Tiga Poin dari Markas Borneo FC
04 Mei 2025, 05:44 WIB
