JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Berikut cara mudah klaim ganti rugi Google untuk pengguna, bisa dapat Rp77 juta.
Belakangan cara klaim ganti rugi Google untuk pengguna sedang banyak dicari.
Seperti diketahui Google milik Alphabet telah sepakat akan membayar denda sekitar US$ 5 miliar (kurang lebih Rp77 triliun).
Hal tersebut buntut gugatan yang mengklaim bahwa Google secara diam-diam telah melacak jutaan pengguna internet yang seharusnya dalam incognito mode (mode pribadi).
Seharusnya jika pengguna sudah mengaktifkan incognito mode maka identitas tidak dapat diketahui.
Jika Anda merasa salah satu orang yang merasa dirugikan atas ‘kecurangan’ Google ini, Anda bisa klaim ganti rugi.
Melansir berbagai sumber, ada dua syarat agar pengguna bisa mendapatkan ganti rugi dari Google.
1. Pernah melakukan pembelian
Syarat pertama adalah pernah melakukan pembelian (transaksi) melalui Google Play dari 16 Agustus 2016 sampai 30 September 2023.
2. Memiliki alamat resmi di AS
Syarat kedua untuk mendapatkan ganti rugi Google adalah memiliki alamat resmi di profil pembayaran di salah satu bagian negara AS.
Berikut cara mudah klaim ganti rugi Google untuk pengguna bisa dapat Rp77 juta:
1. Identifikasi alasan klaim
Tentukan alasan Anda mengajukan klaim, seperti pelanggaran hak cipta, pelanggaran privasi, atau masalah lain yang terkait dengan produk atau layanan Google.
2. Kumpulkan bukti dan data pendukung
Siapkan semua dokumen, bukti digital, atau informasi lain yang mendukung klaim Anda.
3. Hubungi Google
Untuk masalah yang lebih sederhana, seperti masalah dengan akun atau layanan Google, Anda dapat menghubungi dukungan Google.
Untuk masalah hukum yang lebih kompleks, Anda mungkin perlu mengirim surat resmi atau dokumen hukum ke Google.
4. Ikuti prosedur hukum yang berlaku
Jika klaim Anda melibatkan proses hukum, Anda perlu mengikuti prosedur yang berlaku di yurisdiksi Anda, yang mungkin termasuk pengajuan gugatan di pengadilan.
5. Hubungi pengacara (bila perlu)
Jika klaim Anda bersifat serius dan melibatkan masalah hukum, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan pengacara yang berpengalaman dalam hukum teknologi dan hak cipta.
Itulah cara mudah klaim ganti rugi Google.