Sebelumnya, kasus KDRT ini viral di sosial media. Korban mendapatkan penganiyaan hingga ditodong dengan pisau.
Belakangan, YA telah menerima KDRT ini sejak tahun 2020 lalu.
Sementara YA dan FA sudah menikah sejak tahun 2015.
Sedangkan 2021, dirinya melakukan laporan ke kepolisian atas penganiyaan yang dilakukan oleh suaminya.
Beberapa bulan berselang, YA sempat meminta kepolisian untuk memberhentikan sementara penanganan kasus.
Hal ini dikarenakan FA meminta damai dan rujuk dan ingin memperbaiki hubungan rumah tangga.
Seiring berjalannya waktu, rupanya sikap FA tak berubah, penganiayaan terus berlanjut hingga saat ini.
Hingga akhirnya YA pada Maret 2023 lalu, meminta penyidik untuk menaikkan status atas laporan yang pernah dibuat nya.
Penganiayaan ini buat korban mengalami trauma.
"Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada 3 anak saya, saya sangat trauma dan sekarang anak saya sama suami," keluh YA. (Ihsan Fahmi).