"Para tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. (Angga)
Polres Jaksel Tangkap 18 Tersangka Curanmor
Selasa 19 Des 2023, 08:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Potret Pilu Lansia Sebatang Kara di Pandeglang, Rumah Nyaris Ambruk Ditambal Spanduk Bekas Kampanye
JAKARTA RAYA
Loker Palsu di Kebayoran Lama Diduga Minta Pelamar Bayar Rp1,6 Juta, Polisi Turun Tangan