Rekayasa Lalin Diterapkan Saat Debat Capres Cawapres di KPU, Warga Dihimbau Hindari Jalan-jalan Berikut

Selasa 12 Des 2023, 15:18 WIB
Ilustrasi rekayasa lalu lintas (Lalin) di KPU saat debat capres cawapres. (Poskota)

Ilustrasi rekayasa lalu lintas (Lalin) di KPU saat debat capres cawapres. (Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi melakukan rekayasa lalulintas di sekitaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, menjelang adanya debat Capres Cawapres, Selasa (12/12/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari jalan ke arah KPU dan menyarankan mencari alternatif jalan lain.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang akan melintas di sekitar KPU RI sore nanti untuk mencari jalan alternatif lain dikarenakan adanya rekayasa lalu lintas di sekitaran KPU RI," katanya kepada wartawan, Selasa.

Selain itu dirinya juga mengimbau kepada simpatisan masing-masing pasangan calon (paslon) agar mengikuti kegiatan debat dengan tertib dan tidak membuat kegaduhan.

"Kami juga menghimbau kepada simpatisan dan para pendukung Paslon yang akan mengikuti prosesi debat calon presiden (Capres) untuk bersama - sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan jaga dan kawal sepenuhnya," tambahnya.

Dalam kegiatan debat Capres Cawapres ini sebanyak 2.120 personil gabungan dikerahkan mengamankan jalannya acara tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan pemetaan untuk pengamanan dan penempatan Anggota di Ring satu hingga kegiatan di Ring luar KPU.

KPU sendiri sudah membuat tata tertib bagi para pendukung Paslon, diantaranya jumlah pendukung dibatasi, hanya undangan yang bisa masuk dan tidak boleh membawa alat peraga kampanye, kecuali pakaian yang melekat ditubuh.

"Untuk jumlah dari pendukung Paslon juga sudah dibatasi, berapa orang, berapa orang, tata tertib sudah diatur KPU, kita tinggal melaksanakan teknis pengamanannya," tutur Susatyo.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat perdana Pilpres 2024 pada Selasa (12/12/2023) dengan tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga. 
 


Berita Terkait


News Update