"Jangan membeli kendaraan ataupun barang dari hasil kejahatan. Laporkan kepada petugas jika ada yang menawarkan kendaraan tanpa disertai dokumen," pungkas Iwan Sumantri. (haryono)
Tadah Motor Curian, Warga Serang Diringkus Polisi
Sabtu 02 Des 2023, 09:32 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PLN Fasilitasi UMKM Binaan di FIFA ASEAN Cup 2026, Bawa Semangat Lokal ke Panggung Internasional
HIBURAN
Penyebab Panggung Juicy Luicy di Highland Fest 2026 Kebakaran Apa? Ini Kronologi Insiden di Bukittinggi
EKONOMI
Bansos KAJ KLJ KPDJ September 2026 Sudah Masuk Rekening? Cek Segera Status dan Saldo Rp300.000