"Jangan membeli kendaraan ataupun barang dari hasil kejahatan. Laporkan kepada petugas jika ada yang menawarkan kendaraan tanpa disertai dokumen," pungkas Iwan Sumantri. (haryono)
Tadah Motor Curian, Warga Serang Diringkus Polisi
Sabtu 02 Des 2023, 09:32 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait