"Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5 miliar," pungkasnya. (Panca Aji)

Murid SD di Bogor Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Ringkus Pelaku
Jumat 17 Nov 2023, 15:48 WIB

Keterangan foto : pelaku begal payudara di Bogor. (panca Aji)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
.png)
Kriminal
Usai Rampas Handphone, Komplotan Sopir Teriaki Korbannya Sebagai Pelaku Begal
Senin 11 Des 2023, 21:47 WIB
News Update

Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
Selasa 05 Agu 2025, 19:41 WIB

Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB



JAKARTA RAYA
Keberatan atas Dakwaan Korporasi, Surya Darmadi Minta hanya Disanksi Administratif
05 Agu 2025, 19:18 WIB

Nasional
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Bukan Cuti Bersama?
05 Agu 2025, 19:14 WIB

Nasional
Berikut Latihan Post Test PPA Umum 1 PPG 2025: Ringkasan Materi Evaluasi Pembelajaran Serta Kunci Jawaban
05 Agu 2025, 19:01 WIB


JAKARTA RAYA
Pemotor Wanita Hilang Kendali hingga Terjatuh dari Flyover Grogol Jakbar, Begini Kondisinya
05 Agu 2025, 18:55 WIB

TEKNO
Samsung Galaxy A35 5G: Ini Spesifikasi dan Harga Terbarunya di Tahun 2025
05 Agu 2025, 18:55 WIB



Daerah
35 Legislator Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU, Ketua DPRD: Kami Kaget
05 Agu 2025, 18:34 WIB

JAKARTA RAYA
Dandim 0621/Kabupaten Bogor Larang Keras Pemasangan Bendera One Piece
05 Agu 2025, 18:16 WIB

EKONOMI
7 Perusahaan Sekuritas Paling Populer di Indonesia Tahun 2025 Berdasarkan Nilai Transaksi dan Volumenya, Ada Apa Saja?
05 Agu 2025, 18:04 WIB

EKONOMI
Jakarta 'Runner-up' Utang Pinjol di Indonesia: Capai Rp12,41 Triliun, 3,08 Persen Galbay
05 Agu 2025, 18:01 WIB

Nasional
Guru Harus Tahu! Ini Panduan Mengecek Info GTK Terbaru 2025 dengan Mudah
05 Agu 2025, 17:57 WIB
