Dalam kasus ini, ia dipersangkakan dengan Pasal 12 B, Pasal 12 e dan atau Pasal 5 ayat (2) huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kejagung Ungkap Peran Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Jumat 03 Nov 2023, 18:39 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Jadi Rp2.593.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya