Para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Pandi)
Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Narkotika, 15 Kurir Ditangkap
Kamis 26 Okt 2023, 05:58 WIB

Editor
Fernando Toga Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Akun IG Marisa Lucie Apa? Ini Sosok yang Disebut Pacar Baru Fandy Christian usai Cerai dari Dahlia Poland
Nasional
Aida S Budiman Lulusan Mana? Cek Rekam Jejak Sosok yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
HIBURAN
Jadwal War Tiket Konser Maroon 5 di Jakarta Kapan? Catat Waktu Lengkap dengan Harga dan Link Belinya