Para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Pandi)
Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Narkotika, 15 Kurir Ditangkap
Kamis 26 Okt 2023, 05:58 WIB

Editor
Fernando Toga Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Bansos KAJ KLJ KPDJ September 2026 Sudah Masuk Rekening? Cek Segera Status dan Saldo Rp300.000
OLAHRAGA
Update Perolehan Medali Asian Games 2026 Minggu Malam 27 September: Indonesia Naik ke Posisi 14