JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan sistem di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang nominalnya mencapai Rp20 miliar.
"Sistem ini diduga dikorupsi hingga akhirnya tak bisa digunakan untuk mengawasi para tenaga kerja Indonesia (TKI). Padahal, ada sejumlah pengadaan termasuk perangkat lunak dan komputer. Nilainya mencapai Rp20-an miliar sekitar itu,"ujar Alex dalam keterangannya, Kamis, (24/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker.
Meski belum disampaikan komisi antirasuah, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan turut terlibat.
KPK masih mencari bukti untuk membuktikan tindakan tiga tersangka tersebut. Caranya, penyidik mendatangi sejumlah tempat termasuk Kantor Kemenaker untuk melakukan upaya paksa penggeledahan.
Dalam pengusutan dugaan korupsi itu, sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk perkembangan penanganan kasus ini, pencarian alat bukti masih terus dilakukanan, salah satunya penggeledahan di Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu. (Wanto)