Polda Metro: Tak Ada Keterlibatan Anggota TNI Dalam Perkara Jual Beli Senpi Ilegal oleh Oknum Anggota Polri

Selasa 22 Agu 2023, 05:46 WIB
Polda Metro Jaya saat press rilis kasus penjualan senpi ilegal yang melibatkan oknum anggota Polri. (Pandi)

Polda Metro Jaya saat press rilis kasus penjualan senpi ilegal yang melibatkan oknum anggota Polri. (Pandi)

"Pertama tidak masuk dalam jaringan. Kemudian juga mens rea teror tidak ada, tapi memang tidak saling mengenal. Dia online, mereka berhubungan, pesan senjata, dan sebagainya, tapi tetap melakukan suatu pelanggaran," tegasnya.

Lebih jauh, Hengki menuturkan jika Bripka Reynaldi Prakoso yang telah diamankan Bidpropam Polda Metro Jaya terbukti kedapatan membeli senpi ilegal di market place. Tida ada kaitannya dengan jaringan teroris.

"Ini informasi (pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama terkait anggota Krimum PMJ, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di patsus. kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," bebernya.

Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, kata Hengki, tengah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Barat. Sebab ia diduga orang yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.

"Anggota, Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi ini. Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ungkapnya.

Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE. Karena, keterlibatan Iptu Yudi hanya orang yang dititipkan senjata oleh seorang penjual telah ditangkap.

"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," tukasnya. (Pandi)

News Update