Dirinya menerangkan jika upaya permintaan keterangan para ahli itu dilakukan sebagai salah satu bagian dari proses penyelidikan. Termasuk keterangan dari pihak terlapor, yakni Oklin Fia.
"Ini masih kami baru minta keterangan dari pelapor, mudah mudahan dalam waktu dekat terlapor juga akan kita undang, ini masing undangan klarifikasi ya (dalam waktu dekat iya," pungkasnya.