BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Kendaraan berkategori tonase besar massif melintas di jam jam sibuk, hal ini rupanya buat sejumlah jalan di Kota Bekasi berimbas kemacetan.
Kepala bidang (Kabid) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto menjelaskan, jam operasional bagi tonase besar belum mendapatkan regulasi.
Hingga pada pagi hari atau pada waktu peak hour, berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di Kota Bekasi.
"Mereka melintas di jam 6, 07.30 hingga 09.00 WIB masih melintas," Kata Teguh Indrianto saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Berkaitan dengan itu, Dishub Kota Bekasi, pada Kamis (10/8) mendatang menjadwalkan untuk melakukan pembahasan bersama dengan pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Dalam waktu dekat, sebenarnya sudah lama kita gagas ada aturan pembatasan jalan bagi pengendara tonase besar," bebernya.
Salah satu poin pembahasan, ialah mengatur kembali jam operasional kendaraan tonase besar (muatan melebihi batas maksimal).
Kemudian, aturan pembatasan yang akan ia dan pihaknya coba lakukan, berbenturan dengan jalan Nasional, diketahui bila jalan itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Diketahui Jalan Nasional yang melintas di Kota Bekasi, diantaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Sultan Agung.
"Kami akan mengusulkan kembali jam operasional tonase agar mereka tidak keluar pada jam pagi," ungkap Teguh.
Selain faktor munculnya kendaraan tonase besar, jalan di Kota Bekasi juga tak sebanding dengan tumbuhnya masyarakat yang menghuni di Kota Patriot.
"Tidak dapat dipungkiri yah, Kota Bekasi ini tumbuh pesat luar biasa, dan sama seperti kota kota lain lah, kendaraan jumlah pertumbuhan penduduk yang lebih cepat ketimbang dengan jalan yang ada," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)
.jpeg)